Dinas Pendidikan Samosir Buka Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Pertama dengan Empat Jalur

    Dinas Pendidikan Samosir Buka Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Pertama dengan Empat Jalur

    SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir cq Dinas Pendidikan secara resmi membuka penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan empat jalur sejak 15 Juni 2023 kemarin

    “Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023-2024, orang tua wajib memahami beberapa hal terlebih dahulu. Dengan demikian, proses penerimaan didik baru diharapkan bisa berjalan dengan lebih mudah, ”ujar sekertaris pendidikan Samosir Borri Pasaribu, Jumat 16 Juni 2023.

    Sekertaris pendidikan Samosir melalui sambungan selulernya juga menjelaskan, bahwa penerimaan peserta Didik baru sudah diatur dalam Permendikbud Ristek nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK,

    “Dalam peraturan tersebut, dijabarkan mengenai ketentuan yang berlaku dalam penerimaan peserta didik baru. mulai dari berkas persyaratan, jalur, tahapan pelaksanaan, hingga pendataan ulang dan syarat untuk masuk SMP Negeri 2023/2024, setidaknya ada empat jalur pendaftaran yang tersedia.

    Ke-empat jalur untuk masuk ke Sokolah Menengah Pertama (SMP) Negeri sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI) diantaranya, jalur dari zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi, ”ujar Borri Pasaribu

    Borri Pasaribu juga menyampaikan, penerimaan peserta didik baru tahun 2023-2024, Calon siswa baru hanya bisa memilih satu jalur pendaftaran dan jalur dan penerimaan peserta didik baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka dalam dua Tahap.

    Tahap Pertama dari Jalur prestasi, jalur perpindahan orangtua/wali, dan jalur afirmasi, pendaftaran sudah dimulai sejak 15 sampai dengan 20 Juni 2023 dan verifikasi dokumen di sekolah 16 hingga 21 Juni 2023 dan pengumuman hasil seleksi 22 Juni 2023.

    Untuk tahap kedua dari jalur zonasi, pendaftaran jalur zonasi dibuka mulai 20 sampai dengan 26 Juni 2023, verifikasi dokumen di sekolah 21 hingga 27 Juni 2023 dan pengumuman hasil seleksi 29 Juni 2023. Setelah proses pendaftaran selesai seluruh siswa yang telah diumumkan diterima harus melakukan pendaftaran ulang 30 Juni sampai 03 Juli 2023.

    Adapun syarat umum PPDB Jenjang SMP Kabupaten Samosir Tahun 2023 adalah, berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun 1 Juli 2023 serta memiliki ijazah SD atau Sederajat, atau dokumen lain yang menjelaskan telah lulus dari jenjang pendidikan SD/Sederajat, dan syarat khusus masing-masing jalur akan di jelaskan melalui pendaftaran online, ”sebutnya (Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Diklat Sesdilu Angkatan 74 Kunjungi Jembatan...

    Artikel Berikutnya

    Ditandai Pengangkatan Bendera Star, Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Wujudkan 10 Program Unggulan, Wakil Bupati Samosir Buka Bimtek Penyusunan ANJAB, ABK dan EVJAB
    Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel
    Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Tim Pengawasan Orang Asing
    Bupati Samosir Terima Kunjungan Panitia Pesta Bolon Silau Raja, Pesta Partangiangan Bolon Digelar 21 Oktober 2023
    Bupati Samosir: Musrenbang Kecamatan Sarana Untuk Menjaring Aspirasi Masyarakat Dalam Pencapaian Pembangunan
    Wujudkan 10 Program Unggulan, Wakil Bupati Samosir Buka Bimtek Penyusunan ANJAB, ABK dan EVJAB
    Ngantor di Desa Salaon Tonga-Tonga, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tinjau Pembukaan Jalan di Kecamatan Ronggur Nihuta
    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Pelatihan Gasing
    Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel
    Dukung Program Pengembangan Kampung Buah, Bupati Samosir Serahkan 1000 Bibit Alpukat Kepada kepada Kelompok Tani Satahi II
    Jelang Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Samosir Monitoring Harga Bapokting di Pasar Tradisional
    Update Tematik Penurunan Angka Stunting, Pemkab Samosir Gelar Focus Group Discussion
    Tim Terpadu Penataan Keramba Jaring Apung Kabupaten Samosir Bahas Deliniasi Zona A4
    Bupati Samosir Buka Rapat Perumusan Visi Misi, Arah Kebijakan RPJPD 2025-2045
    Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Samosir Ngantor di Desa Simbolon Purba dan Berikan Bantuan Kepada Siswa-Siswi Kurang Mampu

    Ikuti Kami