SAMOSIR - Kementerian Desa melalui Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan ( PDP ) menyepakati pengembangan Objek Wisata Sipatungan yang berada di Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir,
Kesepakatan pengembangan Objek Wisata Alam Sipatungan yang berlokasi di Desa Sabulan Samosir tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan ditanda tangani Kepala Desa Sabulan Polmer Sinaga, Kadis Sos PMD Agus Karo-Karo,
Selian itu, Kesepakatan pengembangan Objek Wisata tersebut juga ditanda tangani oleh Ditjend Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT Sugito, S.Sos, MH dan Sari Aritonang ( Sub Koordinator Wilayah ) di Hotel Grand Mulya, Bogor, ( 30/06/2022 ).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Kabupaten Samosir menyampaikan, Dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) ini tersebut, Desa Sabulan mendapatkan bantuan pembangunan dua unit homestay sebesar lima ratus juta rupiah 500.000.000
"Dana 500.000.000 ( lima ratus juta ) tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Pembangunan homestay ini direncanakan akan dimulai pertengahan juli 2022.
Dengan adanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Pemerintah Pusat atau atasan diharapkan akan mempercepat pencapaian salah satu Visi dan Misi Bupati Samosir yaitu terwujud Daerah wisata di Kabupaten Samosir, "Ujar Ricky Rumapea dalam keterangan tertulisnya ( Karmel )